Home Industri aneka Keripik Krauk merupakan usaha
perorangan. UKM aneka kripik ini dirintis pada tahun 2005, lumayan tidak terasa
sudah 13 tahun lamanya kami menjalani bisnis ini, semua bermula dari kecil
kecilan dengan menggunakan modal pribadi. sampai akhirnya berkembang, dari
awalnya produksi satu hari hanya 2karung dan sekarang mencapai 5 perhari,
sehingga kami berfikir lebih baik usaha ini kami kembangkan.
SURAT IZIN USAHA MIKRO DAN
KECIL
No :IUMK/088/PATEN/XI/2016
Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun
2014 tentang Perizinan untuk usaha Mikro dan Kecil (Lembaga Negara Indonesia
Tahun 2014 nomor 222), peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor
83 tahun 2014 tentang pedoman pemberian izin usaha Mikro dan Kecil, peraturan
Bupati Brebes Nomor 051 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Bupati
Brebes Nomor 032 tahun 2013 tentang pendelegasian jenis-jenis perizinan kepada
Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Peraturan Bupati Brebes
Nomor 054 Tahun 2015 tentang pemberian Izin usaha Mikro Kecil, bersama ini
menyatakan dan memberikan izin kepada :
Nama : Muspirotul Aeni
No KTP : 3329055008710003
Alamat : Krajan RT 006 RW 003 Mendala
Nomor Telepon : 082328721584
Nama : Muspirotul Aeni
No KTP : 3329055008710003
Alamat : Krajan RT 006 RW 003 Mendala
Nomor Telepon : 082328721584
Untuk mendirikan
usaha Mikro dan Kecil yang mencangkup Peizinan dasar yang berupa : menempati
lokasi/domisili, melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang
dan jasa, dengan Identitas :
Nama Perusahaan : JAGUNG GORENG AZKA
Bentuk Perusahaan : PERORANGAN
Kegiatan Usaha : MAKANAN RINGAN
Sarana Usaha : PRODUKSI MAKANAN RINGAN
Alamat Usaha : Krajan RT 006 RW 003 Mendala 52272
Nomor Pendaftaran : 088
Nama Perusahaan : JAGUNG GORENG AZKA
Bentuk Perusahaan : PERORANGAN
Kegiatan Usaha : MAKANAN RINGAN
Sarana Usaha : PRODUKSI MAKANAN RINGAN
Alamat Usaha : Krajan RT 006 RW 003 Mendala 52272
Nomor Pendaftaran : 088
Demikian perizinan ini d berikan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Itu lah perizinan UMK yang di berikan oleh Camat setempat dan d setujui oleh Bupati Brebes untuk mendirikan usaha tersebut.
Itu lah perizinan UMK yang di berikan oleh Camat setempat dan d setujui oleh Bupati Brebes untuk mendirikan usaha tersebut.


No comments:
Post a Comment